Memahami Perbedaan antara Beautician dan Therapist
Memahami Perbedaan antara Beautician dan Therapist – Dalam industri kecantikan dan perawatan diri, dua profesi yang seringkali membingungkan adalah beautician dan therapist. Meskipun keduanya berkaitan dengan kecantikan dan perawatan tubuh, namun ada perbedaan signifikan dalam pekerjaan mereka.
Perbedaan Bidang Pekerjaan
- Beautician: Fokus pada perawatan kulit, rambut, dan kuku seperti facial, potong rambut, mewarnai, manikur, dan pedikur.
- Therapist: Berfokus pada terapi fisik untuk pemulihan dan relaksasi, termasuk pijat, terapi fisik, dan teknik relaksasi lainnya.
Tujuan Pekerjaan
- Beautician: Bertujuan untuk meningkatkan penampilan fisik klien.
- Therapist: Bertujuan untuk memperbaiki keseimbangan dan kesehatan fisik klien.
Pendekatan dan Metode
- Beautician: Menggunakan produk dan prosedur kecantikan untuk merawat klien.
- Therapist: Menggunakan terapi fisik dan psikologis untuk mencapai tujuan pemulihan dan relaksasi.
Kualifikasi dan Pelatihan
- Beautician: Membutuhkan pelatihan formal di sekolah kecantikan atau institusi serupa.
- Therapist: Memerlukan pelatihan terapi tubuh yang mencakup pemahaman tentang anatomi dan teknik pijat.
Ruang Lingkup Praktik
- Beautician: Umumnya bekerja di salon kecantikan atau spa, melayani klien yang mencari perawatan rutin.
- Therapist: Bisa bekerja di berbagai tempat termasuk spa, pusat kesehatan, atau secara mandiri, melayani klien yang mencari relaksasi dan pemulihan fisik.
Baca juga: Cara Efektif Mengatasi Stres dengan Terapi SPA yang Tepat
Pentingnya Sertifikasi Kompetensi
Penting bagi beautician dan therapist yang ahli dalam tata kecantikan memiliki sertifikat kompetensi. Sertifikasi ini memberikan legitimasi dan menunjukkan bahwa kompetensi seseorang telah diuji dan diakui oleh otoritas terkait.
Skema Sertifikasi di LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia
LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menawarkan 5 skema sertifikasi dalam bidang tata kecantikan dan SPA, termasuk perawatan badan, wajah, serta pijat khusus kehamilan dan bayi.
Hubungi Kami
- WhatsApp : +62 81215017975
- Telp : 0274 543 761
- Instagram : @jana_dharma_indonesia
- Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com
Tinggalkan Balasan